Jumat, 13 Juni 2014

Ilmu Budaya Dasar 4

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Reformasi di Bidang Politik Untuk Mewujudkan Keadilan

Assalamu 'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh

Jika mendengar kata reformasi, yang mungkin terlintas dalam benak kita adalah peristiwa kerusuhan Mei 1998. Hal ini bisa membuat kita berpikir bahwa reformasi adalah perbuatan pemberontakkan yang mengakibatkan kerusuhan. Mari kita perbaiki kesalahkaprahan ini.

Reformasi menurut kamus besar  bahasa Indonesia adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) di suatu masyarakat atau negara. Sedangkan reformasi politik adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan di bidang politik di suatu masyarakat atau negara. Disini jelas bahwa reformasi bertujuan untuk perbaikan. Walaupun untuk perbaikan, tidak semua orang berpikir bahwa sistem yang dianutnya buruk sehingga perlu diperbaiki (direformasi). Inilah yang menyebabkan kerusuhan.

Seperti yang sudah kita ketahui, Indonesia menganut sistem demokrasi, artinya setiap orang bebas untuk berpendapat. Adalah bapak B.J Habibie, penerus kepemimpinan pak Soeharto yang membuka lebar pintu demokrasi, itu artinya bebas dalam berbicara dan bertindak untuk menunjang diri sendri, masyarakat serta bangsa dan negara. Ini yang menjadi celah rakyat Timor Leste untuk memerdekakan diri mereka yang pada akhirnya disetujui oleh presiden RI saat itu.

Jika kita lihat di media sosial saat ini, banyak orang-orang yang bebas berbicara seenaknya bahkan mencaci orang lain dengan alasan kebebasan berbicara. Seperti ini kah demokrasi? Banyak kasus-kasus kriminal yang terjadi akibat pelakunya dalam keadaan mabuk. Ketika kita melarang beredarnya miras, mereka berkelit bahwa itu adalah hak setiap orang. Seperti ini kah demokrasi? Saat diingatkan agar tidak berpakaian yang mengumbar aurat, mereka berkata ini adalah hak mereka. Lalu apa yang mereka katakan dikala banyak kasus perkosaan yang mendera wanita? Apakah pelaku melakukannya hanya untuk iseng-iseng? Tentu mereka melakukannya karena tergoda nafsu akibat melihat pakaian mereka yang "memancing". Ini kah demokrasi?

Tanpa terasa rakyat Indonesia kian terjerumus dalam demokrasi yang "kebablasan". Ini sangat berbahaya, karena lama-kelamaan Indonesia bisa menjadi negara liberal. Sudi kah anda jika Indonesia menjadi negara liberal? Sudi kah anda jika Indonesia membolehkan perilaku homoseksual? Apakah anda ingin wanita Indonesia terancam rawannya kasus pemerkosaan? Tentu saja tidak!

Beban yang sangat berat akan dipikul oleh pemimpin kita selanjutnya. Dia harus memperbaiki sistem yang berjalan di Indonesia. Mempertegas aturan untuk membatasi kebebasan-kebebasan tersebut. Memang sudah ada UU yang membatasinya, ditambah dengan hukum dan norma adat, namun semakin banyak orang tidak menghiraukannya lagi. Harus ada efek jera bagi yang melanggar aturan dan membuat orang lain enggan melanggarnya.

Kesimpulannya, Indonesia harus mereformasi sistem politiknya agar menjadi seimbang antara hak dan kewajiban masyarakatnya. Indonesia harus membatasi kebebasan yang diberikan kepada setiap warga negaranya. Hal ini bukan berarti Indonesia tidak memberikan kebebasan dan akan mirip dengan sistem otoriter, akan tetapi kebebasan tetap diberikan hanya saja dibatasi agar tidak digunakan seenaknya diluar koridor batas.

Wassalamu 'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh


sumber:
http://kbbi.web.id/reformasi
http://franserwinmoectharsimamora.blogspot.com/2012/11/bab-i-pendahuluan-latarbelakang-masalah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap gunakan kata-kata yg sopan dalam berkomentar